Senin, 28 Mei 2012

SURAT MENYURAT

Apa pengertian surat ?Surat adalah suatu sarana dalam berkomunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Informasi yang disampaikan melalui surat dapat berbentuk pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan atau laporan.


Apa fungsi surat ?
Meskipun teknologi komunikasi berkembang sangat pesat, peranan surat belum dapat digantikan. Surat masih memegang peranan penting sebagai sarana penghubung antara 2 pihak atau lebih dalam satu kelompok organisasi baik pemerintah maupun swasta.
Selain sebagai sarana penghubung/komunikasi, surat juga memiliki berbagai fungsi sebagai berikut :
a. Alat untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, buah pikiran atau gagasan.
b. Alat bukti tertulis (hitam di atas kertas), terkait masalah hukum.
c. Alat untuk mengingat dalam konsep pengarsipan.
d. Bukti historis / bukti sejarah
e. Pedoman kerja (surat keputusan)

Adapun pengelompokan surat berdasarkan segi bentuk dan isi bahasannya :

Surat Pribadi
Surat Pribadi adalah surat yang dibuat yang dibuat oleh sesorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Tidak memiliki format penulisan yang baku sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan penulis surat. Misalnya surat perkenalan, surat cinta, dan lain-lain.

Surat Dinas
Surat dinas adalah surat yang isinya berkaitan dengan kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi. Surat dinas bersifat formal dan memiliki format penulisan yang baku. Misalnya surat edaran, surat perjalanan dinas, dan lain-lain

Surat Bisnis
Surat bisnis adalah surat yang digunakan orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha bisnis seperti perdagangan, perindustrian, dan usaha jasa. Misalnya surat pesanan, surat penwaran dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar