Apa pengertian surat ?Surat
adalah suatu sarana dalam berkomunikasi yang digunakan untuk
menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
Informasi yang disampaikan melalui surat dapat berbentuk pemberitahuan,
pernyataan, perintah, permintaan atau laporan.
Apa fungsi surat ?
Meskipun
teknologi komunikasi berkembang sangat pesat, peranan surat belum dapat
digantikan. Surat masih memegang peranan penting sebagai sarana
penghubung antara 2 pihak atau lebih dalam satu kelompok organisasi baik
pemerintah maupun swasta.
Selain sebagai sarana penghubung/komunikasi, surat juga memiliki berbagai fungsi sebagai berikut :
a. Alat untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, buah pikiran atau gagasan.
b. Alat bukti tertulis (hitam di atas kertas), terkait masalah hukum.
c. Alat untuk mengingat dalam konsep pengarsipan.
d. Bukti historis / bukti sejarah
e. Pedoman kerja (surat keputusan)
Adapun pengelompokan surat berdasarkan segi bentuk dan isi bahasannya :
Surat Pribadi
Surat Pribadi adalah
surat yang dibuat yang dibuat oleh sesorang yang isinya menyangkut
kepentingan pribadi. Tidak memiliki format penulisan yang baku sehingga
dapat disesuaikan dengan kebutuhan penulis surat. Misalnya surat
perkenalan, surat cinta, dan lain-lain.
Surat Dinas
Surat dinas adalah
surat yang isinya berkaitan dengan kepentingan tugas dan kegiatan dinas
instansi. Surat dinas bersifat formal dan memiliki format penulisan
yang baku. Misalnya surat edaran, surat perjalanan dinas, dan lain-lain
Surat Bisnis
Surat bisnis adalah
surat yang digunakan orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan
usaha bisnis seperti perdagangan, perindustrian, dan usaha jasa.
Misalnya surat pesanan, surat penwaran dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar